YOUR CART
- No products in the cart.
Subtotal:
$0.00
BEST SELLING PRODUCTS
Obrien Ulrich posted an update 3 years ago
Karena, tujuan pendidikan yang jelas pada gilirannya akan mengarahkan ke pencapaian kompetensi yang dibutuhkan serta metode pembelajaran yang efektif. 4) Problem kurikuler dimana pendidikan agama tidak/kurang memberikan perspektif/pengenalan terhadap agama lain karena faktor muatan dan metode pendidikan. Contoh spesifik dari hak kebebasan yaitu kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan kepercayaan masing-masing. Dalam hal kewarganegaraan, hak yang diterima oleh warga negara yaitu mendapatkan penghidupan yang layak, hak atas rasa aman, mendapat perlindungan hukum, dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan Pasal 28C ayat (1), yang mengungkapkan mengenai hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, seperti memperoleh pendidikan, ilmu, dan lainnya untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan serta Pasal 31 ayat (1) tentang hak mendapat pendidikan Melalui pemenuhan hak ini, dapat meningkatkan taraf hidup warga negara karena dengan memperoleh pendidikan yang baik, masyarakat menjadi manusia terdidik dapat memperoleh pekerjaan yang lebih layak pula sehingga adanya pemenuhan hak ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Pemenuhan hak ini ditandai dengan dimilikinya Kartu Keluarga bagi setiap keluarga yang sah secara hukum dan diberikannya akta kelahiran bagi warga negara Indonesia yang baru lahir. Sebagai pemerintah, pemenuhan hak atas pendidikan dan pekerjaan warga negara dapat diupayakan melalui pemberian subsidi untuk pendidikan dan menggelontorkan dana untuk pembangunan yang menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Sebagai pemerintah, hak hidup warga negara dapat terpenuhi melalui upaya mewujudkan berbagai bantuan sosial, penyediaan fasilitas kesehatan, serta melalui perlindungan hukum. injope , poin utama yang tidak boleh dilanggar dalam hak dan kewajiban warga negara adalah bahwa hak asasi manusia harus tercakup dan terpenuhi di dalamnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Hal itu menimbulkan suatu pertanyaan , apa ada yang salah dengan Pendidikan Kewarganegaraan kita? Terlalu kasar jika kita mengatakan seorang yang memiliki kekurangan itu sebagai orang yang cacat, maka dari itu digunakanlah istilah anak berkebutuhan khusus (ABK). Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara. Nilai, sikap dan perasaan yang tidak berubah akan tetap melekat pada keseluruhan proses perkembangan. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah yang berarti siapapun orangnya, diperlakukan sama di mata hukum.
Hal ini berarti setiap manusia memiliki hak untuk hidup, mempertahankan kehidupannya, serta menjalankan kehidupan. Hal ini tentunya bukan merupakan jumlah yang sedikit. Pertama adalah hak-hak sipil-politik, jenis hak ini merupakan hak yang diterima manusia dari lahir. Sifat yang kedua yaitu bersifat hakiki, berarti hak sudah dimiliki setiap manusia sejak ia lahir ke dunia ini sebagai makhluk yang diciptakan Tuhan. Konsep-konsep baru lahir sebagai cerminan humanisme yang memberikan arah baru pada pendidikan. Pada tahap kedua siswa tersebut lambat laun mampu mengadakan observasi aktif terhadap kejadian itu, serta mulai berusaha memikirkan dan memahami, inilah yang sering terjadi pada tahap pengamatan aktif dan replektif. Di dalam model ini bisa terdapat siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI. Selanjutnya, manusia juga memiliki hak-hak ekonomi-sosial dan budaya, jenis hak ini diterima dan diperoleh manusia dari masyarakat tempat ia berada. Hak-hak asasi ini selalu melekat dalam diri setiap manusia dimanapun ia berada terlepas dari negara mana ia berasal. Sifat yang pertama yaitu bersifat universal, berarti hak dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang siapa mereka dan dari mana mereka berasal. Kemudian, hak asasi manusia juga bersifat utuh, berarti hak tidak dapat dibagi-bagi sehingga setiap manusia memiliki hak-hak yang sama dan utuh. Mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem.
Melalui siStem pendidikan itu, suatu bangsa dapat memelihara dan mempertahankan nilai-nilai luhur, serta keunggulan-keunggulan mereka dari generasi ke generasi. Pasal 28 J ayat 2: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. Tabel 1.1 menyajikan contoh distribusi nilai-nilai utama ke dalam mata pelajaran. Adapun hak-hak warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Hak yang pertama berkaitan dengan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam Pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 alinea ke-4 dinyatakan bahwa pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 5 tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, mengingat di dalam UU SISDIKNAS telah terdapat berbagai hak warga negara guna memperoleh pendidikan yang bermutu, hak pengajar dan tenaga pendidik, tanggung jawab keuangan pemerintah daerah dalam pembiayaan pendidikan, dan lain sebagainya. TNI bertugas dalam hal pertahanan negara dan perlindungan negara dari berbagai ancaman eksternal.